Sebanyak 80 SMA dan sederajat di Kota Bandung telah miliki Polisi Siswa.
Setidaknya ada 300 pelajar yang menjadi perwakilan dan mendeklarasikan
anti-kekerasan di dunia pendidikan.
Ratusan pelajar dari
sekolahnya masing-masing itu dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Daerah
Kota Bandung Edi Siswadi, di Halaman Mapolrestabes, Bandung, Selasa
(9/10).
Secara simbolis, Edi menyematkan PIN bertuliskan 'Polisi
Siswa' kepada perwakilan pelajar SMA dan SMK. Hadir juga pada kesempatan
tersebut, Wakapolrestabes AKBP Dadang Hartanto.
Diharapkan Edi, keberadaan Polisi Siswa ini bisa meminimalisir tindak kekerasan yang terjadi di sekolah-sekolah.
"Saya
menyambut positif dan sangat mendukung, ini merupakan semangat kesatuan
dan keamanan seluruh elemen masyarakat," katanya di sela-sela
pengukuhan Polisi Siswa.
Diyakininya keberadaan Polisi Siswa
Siswa juga dapat meredam potensi konflik di Bandung, yang saat ini
terbilang aman dan kondusif. "Dalam 10 tahun ke belakang ini Bandung
masih terbilang aman, tidak ada salahnya jika kami terus menjaga
kondusivitas ini," ujarnya.
Sementara itu Wakapolrestabes Bandung
AKBP Dadang Hartanto mengatakan, Polisi Siswa Siswa ini adalah contoh
baik untuk kalangan siswa yang ada di Bandung. "Mungkin saat ini baru
ratusan, tapi dari ratusan itu jika ada upaya menularkan hal-hal positif
kan tentu bagus juga," terangnya.
Dijelaskan Dadang, para Polisi
Siswa Siswa ini nantinya dibina oleh pihak kepolisian. Mereka dibina
untuk menanamkan rasa keamanan dan tetap menjaga kondusifitas layaknya
polisi. Bila ada gangguan mereka berkoordinasi dengan polisi di wilayah
terdekat jika terjadi suatu gangguan kemanan sekolah.
Salah
seorang Polisi Siswa, M Bilal AS mengaku berkomitmen untuk menjadi
contoh bagi temannya yang lain. Dia pun mengaku akan terus berupaya
menjaga keutuhan sekolahnya yang sudah terjalin.
"Bisa dikatakan
sekolah saya itu banyak premannya, dan letupan-letupan konflik suka
muncul, tapi jika kesadaran bisa dibentuk justru itu bisa
diminimalisir," kata Bilal yang merupakan siswa kelas IX ini.
No comments:
Post a Comment